Hanung Bramantyo angkat kisah dukun seksual di “Gowok Kamasutra Jawa”

Hanung Bramantyo angkat kisah dukun seksual di “Gowok Kamasutra Jawa”

Hanung Bramantyo, seorang sutradara ternama asal Indonesia, kembali membuat gebrakan dengan mengangkat kisah kontroversial tentang dukun seksual dalam film terbarunya yang berjudul “Gowok Kamasutra Jawa”. Film ini mengisahkan tentang seorang dukun yang menggunakan ilmu hitam untuk memanipulasi dan memanfaatkan para wanita yang datang kepadanya untuk mencari kesembuhan.

Dukun seksual sendiri merupakan fenomena yang masih tabu di masyarakat Indonesia. Banyak kasus-kasus dukun seksual yang terungkap belakangan ini menunjukkan bahwa praktik ini masih eksis di tengah-tengah masyarakat. Hanung Bramantyo memilih untuk mengangkat tema ini dalam filmnya sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masalah sosial yang sering kali terabaikan.

Dalam “Gowok Kamasutra Jawa”, Hanung Bramantyo menggambarkan secara jelas bagaimana seorang dukun seksual dapat memanipulasi dan memperdaya para korban yang datang kepadanya. Dengan tampilan yang menggoda dan janji kesembuhan yang mudah, banyak wanita yang terperangkap dalam jaringan dukun tersebut. Namun, di balik kedoknya yang suci, sebenarnya dukun tersebut hanya memanfaatkan kelemahan dan kesulitan para korban untuk kepentingan pribadi.

Melalui film ini, Hanung Bramantyo ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap praktik dukun seksual dan segala bentuk penipuan yang merugikan. Film ini juga mengajak penonton untuk lebih peduli terhadap orang-orang yang rentan menjadi korban praktik dukun seksual, serta memberikan dukungan dan perlindungan kepada para korban.

Dengan mengangkat kisah dukun seksual dalam “Gowok Kamasutra Jawa”, Hanung Bramantyo diharapkan dapat membuka mata masyarakat tentang keberadaan praktik ini dan mendorong untuk bersikap lebih proaktif dalam memberantasnya. Film ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya praktik dukun seksual dan pentingnya perlindungan terhadap korban-korban yang terjebak dalam praktik tersebut.